pengertian masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
- PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
- Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
- System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
- Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
- Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
- Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
- HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
- Konflik (pertengkaran)
- Kontraversi (pertentangan)
- Kompetisi (persiapan)
- Kegiatan pada masyarakat pedesaan
- SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
- Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
- Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
- Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
- Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
- UNSUR-UNSUR DESA
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
- FUNGSI DESA
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
- Homogenitas social
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
- Kontrol sosial yang ketat
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
- Gotong royong
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
- Ikatan sosial
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
- Magis religius
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
- Pola kehidupan
2. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
PENGERTIAN MASYARAKAT
Berikut ini adalah beberapa pendapat para sarjana tentang arti masyarakat, misalnya:
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
- R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
- M. J. Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
- J. L. Gillin dan J. P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
- S. R. Steinmentz : seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
- Hasan Sadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
- Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
- Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
- Masyarakat paksaan, misalnya : nagara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
- Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
- Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku, (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
- Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
- Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
- Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
sumber :
- Jumlah dan kepadatan penduduk;
- Lingkungan hidup;
- Mata pencaharian;
- Corak kehidupan sosial;
- Statifikasi sosial;
- Mobilitas sosial;
- Pola interaksi sosial;
- Solidaritas sosial; dan
- Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.
maliqren
maliqren
Kamis, 03 Januari 2013
Langganan:
Postingan (Atom)